Tepat pada 4 Oktober 2017 Provisi Banten menginjak usia nya yang ke-17. kids jaman now bilang Sweet Seventeen. Dimana jika individu usia tersebut sudah menunjukan kedewasaanya. Namun diusianya yang ke-17 provinsi Banten belum mewujudkan tujuannya yang digagas pada pembentukan provinsi, untuk memisahkan diri dari propvinsi Jawa Barat.
Sedikit kembali pada sejarah, pembentukan provinsi banten tidak lepas dari perjuangan para aktivis mahasisawa yang mengkonsoli-dasikan diri ke dalam berbagai kelompok dan forum untuk maksud membantu mengaktualisasikan pembentukan Provinsi Banten ini baik yang ada di Banten sendiri maupin di luar Banten seperti, mulai dari Senat Mahasiswa Untirta, STAIN, IAIB, AMIK, dan Akperta di Banten hingga organisasi-organisasi mahasiswa di luar Banten seperti di Depok: Fakultas UI, di Bandung: Forum pergerakan Mahasiswa Banten (FORBAN), Kumala, Kumandang, Kumayasa, IMB, IKMB, KMB, HMB, dan Himata, serta di Bogor: Gerakan Mahasiswa (GEMA) (Mulyana, 2000:314). Tidak ketinggalan juga adalah warga Banten di luar Banten yang turut terpanggil untuk mengkonsolidasikan diri atau setidaknya lebih eksis setelah adanya isu ini seperti warga Banten yanga ada di Bandung (Riwaban), Warga Banten Jakarta, Cianjur, Lampung dan lain-lain.
Sebagai daerah otonom yang baru memisahkan diri dari provinsi sebelumnya, Jawa Barat. Banten berusha menjalankan pemerintahanya, dan mewujudkan segala cita-cita untuk memakmurkan rakyat Banten.
Namun dalam lima tahun terakhir ini benten semakin terpuruk dengan mendapat disclaimer dari salah satu badan independen Negara, KPK. Yang dicap sebagai daerah yang mempunyai tingkat korupsi yang tinggi. disisi lain masih banyak daerah-daerah bagian luar banten yang belum bisa tersentuh oleh pemerintah, baik dalam sisi pendidikan, infrastruktur, maupun kesehatan. Sehingga masyarakatnya jauh dari kata sejahtera.
Yang lebih ironisnya lagi, pemerintah banten malah menaikan gaji DPRD hingga jatuh pada angka 100 juta untuk para pimpinan dan 60 juta untuk para anggota. Jika dibandingkan denagn kinerjanya gaji tersebut tidaklah pantas. kinerja DPRD yang belum bisa dirasakan oleh masyarakat luas, belum adanya penetrasi yang berarti dalam pemerintahan Banten.
Terlihat jelas bahwa pemerintah Banten sekarang hanya mementingkan kemakmuran diri nya dan golongannya, dan sangat jauh dari tujuan untuk memakmurkan seluruh lapisan masyarakat Banten. APBD yang seeharusnya digunakan untuk memakmurkan masyarakat, malah dipakai untuk menggajih pemerintah daerah yang tidak terlihat kinerjanya.
Padahal dalam sektor pendidikan dan kesehatan, masyarakat banten masih banyak yang bisa menikmatinya, seperti contoh masyarakat cibaliung, lebak, pontang, dan masih banyak daerah yang belum tersentuh oleh pemerintah daerah.
Image yang menempel di banten sudah sangat buruk, semoga di usianya yang ke-17 Banten dapat memperbaiki semuanya, dan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat nya.